Jokowi resmi mengganti sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan dengan sistem kelas rawat inap standar (KRIS). Apa ...
Terkait bakal dihapusnya sistem kelas pada rawat inap BPJS Kesehatan, Kemenkes saat ini tengah mengolah soal aturan teknis ...
Jokowi ubah sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan menjadi KRIS. Beriku 12 kriteria layanan KRIS dan 4 layanan ini yang ...
Presiden Jokowi akan mengganti sistem BPJS Kesehatan kelas 1, 2 dan 3 menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi berkomentar soal sistem layanan kelas BPJS Kesehatan dihapus dan diganti dengan sistem ...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan aturan baru terkait jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
Iuran BPJS Kesehatan kelas 1, 2, 3 akan dihapus Presiden Jokowi dan berganti KRIS menurut Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Berikut sejumlah alasan yang menjadi faktor dihapusnya sistem kelas BPJS Kesehatan dan diganti sistem KRIS. - Halaman all ...
Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan mekanisme pelaksanaan KRIS akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan ...
Iuran peserta BPJS Kesehatan menjadi sorotan setelah Presiden Jokowi menerbitkan aturan baru untuk rawat inap peserta BPJS ...
TRIBUN-MEDAN.com - BPJS akan menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Layanan kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan akan digantikan dengan KRIS.. Apa bedanya fasilitas KRIS dengan Kamar Kelas 1,2,3 ...
Sistem klasifikasi kelas 1, 2, dan 3 bagi pasien BPJS Kesehatan akan diganti dengan penerapan Kelas Rawat Inap Standar alias ...