Pemilik BPJS Kesehatan wajib tahu jika kelas BPJS Kesehatan dihapus dan diganti Kris. Apa itu? Berapa iurannya?
Jokowi meneken aturan baru yang menghapus kelas BPJS Kesehatan. Nantinya, tidak ada lagi kelas dalam pelayanan dan digantikan ...
KOMPAS.com - Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Aturan yang diundangkan pada 8 ...
JAKARTA – Segini iuran kelas BPJS Kesehatan yang dihapus diganti KRIS. Di mana Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan akan menghapus BPJS beserta sistem kelas yang ada, yaitu kelas 1, 2 dan 3.
RADARLAMPUNG.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menghapus sistem kelas 1, 2, dan 3 dalam pelayanan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sebagai gantinya, BPJS akan menerapkan ...
Jfid – Pemerintah Indonesia telah mengumumkan perubahan signifikan dalam sistem jaminan kesehatan nasional. Mulai 30 Juni 2025, sistem kelas BPJS Kesehatan yang selama ini kita kenal—kelas 1, 2, dan 3 ...
KLIKLUBUKLINGGAU.com- Pemerintah telah menghapus sistem kelas BPJS diganti dengan kelas rawat inap standar (KRIS). Penerapan sistem baru ini dilakukan secara bertahap di seluruh rumah sakit ...
NOVA.id - Sudah ketok palu! Pemerintah sudah menetapkan kelas BPJS Kesehatan dihapus dan diganti KRIS. Hal ini tertuang dalam ...
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Rahmat Handoyo merespons soal sistem kelas 1, 2, 3 dalam BPJS Kesehatan dihapus dan diganti dengan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Dia meminta agar aturan baru ...
KABAR SLEMAN – Baru saja pemerintah membuat ketetapan baru terkait dihapusnya kelas BPJS Kesehatan. Dihapusnya kelas 1,2 dan 3 BPJS Kesehatan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 ...
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM - Informasi mengenai iuran BPJS Kesehatan kelas 1, 2, 3 yang dihapus Presiden Jokowi masih menjadi topik hangat. Kebijakan iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, 3 yang dihapus ini ...