Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan mekanisme pelaksanaan KRIS akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan ...
Sistem kelas 1, 2, dan 3 dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan kini ditiadakan. Pengganti ketiganya ...
Jokowi menghapus kebijakan Sistem Kelas 1,2,3 dalam BPJS Kesehatan menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), bagaimana dengan ...
JawaPos.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menghapus sistem kelas 1, 2, 3 dalam pelayanan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sebagai gantinya, BPJS akan menerapkan sistem ...
KRIS BPJS Kesehatan merupakan standar minimum pelayanan rawat inap yang diterima oleh peserta aktif Jaminan Kesehatan ...
Iuran BPJS Kesehatan kelas 1, 2, 3 akan dihapus Presiden Jokowi dan berganti KRIS menurut Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Berikut ini beberapa hal yang perlu diketahui seputar penerapan KRIS BPJS Kesehatan yang menggantikan sistem kelas ...
JAKARTA – Segini iuran kelas BPJS Kesehatan yang dihapus diganti KRIS. Di mana Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan akan menghapus BPJS beserta sistem kelas yang ada, yaitu kelas 1, 2 dan 3.
JAKARTA - Iuran peserta BPJS Kesehatan menjadi sorotan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan aturan baru untuk rawat inap peserta BPJS Kesehatan dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan ...
Pemerintah resmi menghapus kelas 1,2 dan 3 di BPJS Kesehatan. Sebagai gantinya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan ...
JawaPos.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menghapus sistem kelas 1, 2, 3 dalam pelayanan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sebagai gantinya, BPJS akan menerapkan sistem ...