Kelas 1, 2, dan 3 pada BPJS Kesehatan dikabarkan segera dihapus dan dilebur menjadi kelas standar. Bagaimana besar iurannya?
JAKARTA - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menyatakan implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) tidak menghapus jenjang kelas pelayanan rawat inap bagi peserta. Penerapan KRIS Jaminan ...
PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah saat ini mulai memberlakukan aturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan. Aturan ini disebut sebagai penghapusan system BPJS Kelas 1,2,3. Aturan sudah ...
JawaPos.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menghapus sistem kelas 1, 2, 3 dalam pelayanan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sebagai gantinya, BPJS akan menerapkan sistem ...
Pemerintah resmi menghapus kelas 1,2 dan 3 di BPJS Kesehatan. Sebagai gantinya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan ...
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Baru-baru ini ramai soal Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu, 8 Mei 2024.
Pemerintah akan memberlakukan kelas rawat inap standar (KRIS) di seluruh rumah sakit se-Indonesia Indonesia paling lambat Juni 2025. Bersamaan dengan itu kelas 1, 2, dan 3 BPJS akan dihapuskan. Lalu ...
PIKIRAN RAKYAT - BPJS Kesehatan menyatakan bahwa implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) tidak menghapus jenjang kelas pelayanan rawat inap bagi peserta. Sehingga, kelas 1, 2, dan 3 pada BPJS ...
Pemerintah berencana menghapus kelas BPJS Kesehatan 1, 2, dan 3 bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan di rumah sakit. Rencananya kelas tersebut akan menjadi kelas rawat inap ...
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menghapus fasilitas kelas I, II dan III dalam BPJS Kesehatan. Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 ...
Kelas BPJS kesehatan diganti menjadi BPJS kesehatan KRIS. Lantas, berapa bayar iuran BPJS kesehatan KRIS? Ini penjelasannya.
JAKARTA - Iuran peserta BPJS Kesehatan menjadi sorotan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan aturan baru untuk rawat inap peserta BPJS Kesehatan dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan ...