Perpres Nomor 59 Tahun 2024 mengatur peleburan kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan menjadi kelas rawat inap standar atau KRIS ...
Jokowi meneken aturan baru yang menghapus kelas BPJS Kesehatan. Nantinya, tidak ada lagi kelas dalam pelayanan dan digantikan ...
Kelas BPJS Kesehatan bakal dihapus dan diganti KRIS. Apa itu KRIS? Bagaimana fasilitasnya dan berapa iurannya?
Menkes mengatakan, pihaknya tengah berupaya untuk menstandarkan iuran yang harus dibayar untuk BPJS Kesehatan. Halaman all ...
INFOTEMANGGUNG.COM - Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof Ghufron Mukti buka suara soal kemungkinan penetapan iuran setelah KRIS berlaku Juni mendatang. Hanya ada satu layanan, pengganti kelas 1, 2, dan ...
DPR segera memanggil BPJS Kesehatan untuk meminta penjelasan terkait penghapusan kelas BPJS dan diganti menjadi KRIS.
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Penghapusan Kelas BPJS berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan ...
Proses penghapusan kelas peserta BPJS Kesehatan rencananya dilakukan bertahap dan akan efektif berlaku pada 2022 mendatang. Rencana tersebut telah dimundurkan dari yang awalnya akan dilakukan mulai ...
AKURAT.CO Pemerintah berencana menghapus kelas iuran BPJS Kesehatan I, II dan III, kemudian akan diganti dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) atau kelas standar. Kelas BPJS yang awalnya terdiri dari ...
JawaPos.com - Kementerian Kesehatan sudah melakukan uji coba penghapusan kelas 1, 2, dan 3 BPJS di beberapa rumah sakit di Indonesia. Hal itu untuk menunjang penghapusan kelas BPJS Kesehatan secara ...
KOMPASTV - Penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan secara nasional diundur menjadi 1 Januari 2025. Sebelumnya Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) berencana mengimplementasikan ...