"Tadinya kelas tiga menjadi kelas standar pelayanan makin baik. Kedua, dampaknya adalah dengan adanya kelas standar, semua ...
JawaPos.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan, pihaknya segera membahas keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menghapus kelas 1, 2, dan 3 dalam pelayanan BPJS Kesehatan.
Marah karena Istri Beli Tas Dior Rp 105 Juta, SYL: Mau Buat Sayur Itu? Jaksa Agung Ungkap Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Naik Jadi Rp 300 Triliun Heboh Gaji Karyawan Dipotong Tapera, Ini Syarat, ...
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Komisi IX DPR RI, Charles Honoris mempertanyakan peluang adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan setelah pemakaian sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Anggota DPR RI sekaligus Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi menanggapi sistem layanan kelas 1, 2, 3 dalam BPJS Kesehatan dihapus dan diganti dengan sistem Kelas Rawat Inap ...
Melalui sistem KRIS, BPJS Kesehatan bisa memberikan pelayanan yang lebih baik kepada seluruh masyarakat, dengan pelayanan ...
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan, pihaknya telah menjadwalkan rapat dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPJS ...
Komisi IX DPR akan memanggil Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin hingga pihak BPJS Kesehatan buntut polemik perubahan kelas I, II, dan III BPJS Kesehatan ke Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan buka suara mengenai perusahaan asal China, Ping An Insurance yang mau membantu BPJS Kesehatan. Luhut menegaskan, hingga saat ...
JAKARTA – Segini iuran kelas BPJS Kesehatan yang dihapus diganti KRIS. Di mana Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan akan menghapus BPJS beserta sistem kelas yang ada, yaitu kelas 1, 2 dan 3.
Mulai 1 Mei 2020 iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), kembali mengacu pada Peraturan ...